“Karena ini perusahaan yang juga melibatkan pemerintah daerah, maka tanggung jawab moralnya lebih besar. Kita harus pastikan pengelolaannya profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Awal 2026, Herman Deru Dorong Akselerasi OPD dan Tinggalkan Pola Kerja Normatif.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel yang terkait dengan sektor energi dan pengawasan distribusi barang subsidi.
Gubernur berharap keberadaan PT Pirantinusa Energi Persada dapat menjadi penopang utama dalam pemenuhan kebutuhan LPG masyarakat Sumsel secara adil, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah terulangnya praktik-praktik ilegal dalam rantai distribusi gas elpiji.
Selain pengawasan terhadap pelaku usaha, Herman Deru juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
LPG bersubsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, dan masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu diharapkan menggunakan LPG non-subsidi.
“Kita butuh peran semua pihak. Pemerintah mengawasi, pelaku usaha patuh aturan, dan masyarakat menggunakan LPG sesuai haknya.
Dengan begitu, distribusi energi di Sumsel bisa berjalan tertib dan berkeadilan,” pungkas Herman Deru.