Dukung Program Nasional, Siap Sukseskan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa 27-01-2026,14:45 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.CO - Lapas Sekayu turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Yayasan Pengelola Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Ruang Rapat Sahardjo Lantai 2, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Keikutsertaan Lapas Sekayu merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, sekaligus implementasi salah satu dari 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Program ini menitikberatkan pada pembangunan dapur sehat di lapas dan rutan, dengan memberdayakan warga binaan yang telah tersertifikasi.

BACA JUGA:Modus Penipuan Paket COD Kian Marak, Ini Imbauan Polres Muba

BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Program Lisdes Demi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Lapas Sekayu tercatat sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan yang ditunjuk sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumatera Selatan.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi pemenuhan kebutuhan gizi.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program tersebut.

Ia menegaskan bahwa, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bayung Lencir, Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Patroli Dialogis Polsek Babat Supat di Pasar Tanjung Kerang, Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Menurutnya, melalui program ini warga binaan akan dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan dapur makan bergizi, sehingga dapat meningkatkan keterampilan, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab. 

Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan bekal positif bagi warga binaan, sebagai persiapan reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari berbagai provinsi, serta Kepala UPT Pemasyarakatan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana program.

Kategori :