Yakni satu setel pakaian milik korban, satu unit telepon genggam merek OPPO warna merah, serta satu unit kendaraan roda dua merek Vixion.
BACA JUGA:Diduga Curi Kopi, Dua Remaja di OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:575 Warga OKU Dapat Bantuan Listrik Gratis
Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur. (len)