PALEMBANG, PALPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menata angkutan batubara. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengingatkan bahwa larangan penggunaan jalan umum telah diatur dalam Pergub Nomor 74 Tahun 2018.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan jalan khusus batubara yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (9/2/2026), bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan para pemegang IUP.
Herman Deru menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur daerah.
Ia menyoroti peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai dan Jembatan Lalan sebagai pelajaran penting. Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi faktor dominan kerusakan.
BACA JUGA:Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA:Kejari OKI Terima Uang Titipan Tersangka Korupsi KUR BSI
“Sumsel terbuka terhadap investasi, tetapi aturan harus dipatuhi. Jangan sampai fasilitas publik dirusak demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa hubungan antara pemerintah dan perusahaan bersifat Business to Business (B to B), tanpa keuntungan bagi pemerintah daerah. Seluruh kebijakan semata-mata demi kepentingan rakyat.
Ia meminta seluruh pemegang IUP segera merealisasikan pembangunan jalan hauling, termasuk membuka akses konektivitas antar wilayah konsesi.
Tidak boleh ada perusahaan yang menolak jalur penghubung hanya karena melewati lahan konsesinya.
BACA JUGA:Kacab PT Magna Beatum Ungkap Fakta di Balik Hentinya Proyek Cinde 2019
BACA JUGA:Dua Mantan Direktur PT Semen Baturaja Jadi Tersangka Skandal Kongkalikong Korupsi Rp74 Miliar
Sementara itu, Wakil Gubernur Cik Ujang menyoroti perlunya disiplin dan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan tambang.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan infrastruktur harus menjadi komitmen bersama seluruh pelaku usaha batubara.
Melalui langkah tegas ini, Pemprov Sumsel berharap penataan angkutan batubara berjalan efektif dan masyarakat dapat menikmati jalan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman kerusakan akibat kendaraan tambang.