BATURAJA, PALPOS.CO – Terobosan baru dalam tata kelola pendidikan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Pendidikan setempat.
Daerah ini resmi menjadi yang pertama di Sumatera Selatan menerapkan sistem digital dalam pengangkatan kepala sekolah melalui skema SIM KSPSTK sesuai regulasi terbaru Kementerian Pendidikan.
Pelantikan gelombang kedua kepala sekolah tersebut digelar Jumat (13/2) sore di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU.
Sebanyak 30 kepala sekolah bersama pejabat fungsional dan struktural lainnya secara resmi dilantik langsung oleh Bupati OKU.
BACA JUGA:Ditinggal 5 Menit, Warung di OKU Dijarah Maling
BACA JUGA:Teddy Lakukan Mutasi Besar-besaran, 96 Pejabat Dilantik
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi manajemen pendidikan daerah menuju sistem yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dalam pelantikan tersebut, tercatat sebanyak 22 kepala sekolah berasal dari jalur promosi non-reguler, delapan orang melalui mutasi jabatan, serta tiga kepala sekolah diberhentikan karena masa jabatan yang telah berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan implementasi sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah berbasis digital yang bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan modern.
Menurutnya, penggunaan sistem digital memungkinkan proses seleksi berjalan otomatis sesuai persyaratan yang ditentukan regulasi.
BACA JUGA:Razia Blok Hunian Warga Binaan, Cegah Gangguan Keamanan
BACA JUGA:Sat Pol PP OKU Siap Tertibkan Videotron dan Reklame Langgar Aturan
“Dengan sistem tersebut, seluruh persyaratan sudah tersaring secara otomatis. Kandidat yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan lolos dalam seleksi.
Hal ini membuat proses pengangkatan menjadi lebih transparan, objektif, serta sesuai aturan,” ujarnya didampingi Sekretaris Disdik OKU, Taufiq Hidayat yang juga baru dilantik.
Ia menambahkan, sebelum diberlakukannya sistem digital, pengangkatan kepala sekolah masih mengacu pada regulasi lama dan dilakukan secara manual.