Menanggapi penjelasan gubernur, Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi atas paparan yang dinilai komprehensif dan transparan.
BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Payung Hukum BUMD Energi
BACA JUGA:Kerap Beraksi di Jembatan Musi IV, Spesialis Curas yang Viral Diringkus Polrestabes Palembang
Namun, sesuai mekanisme pembahasan legislasi, Raperda tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.
“Kami mengapresiasi penjelasan gubernur. Selanjutnya, setiap fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda ini,” ujar Andie.
Untuk memberikan waktu kepada masing-masing fraksi menyusun tanggapan, pimpinan sidang memutuskan menskors rapat.
Rapat Paripurna XXXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan dilanjutkan pada Senin, 23 Februari 2026, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.