Satgas Pangan secara rutin melakukan koordinasi dengan pihak distributor dan pedagang untuk memastikan tidak terjadi hambatan distribusi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tunggu SE Mendagri Terkait Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H
Monitoring dilakukan di sejumlah pasar tradisional, toko grosir, hingga gudang penyimpanan bahan pokok.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat.
Menurut Romy, stabilitas harga dan ketersediaan pangan merupakan salah satu fokus utama pengamanan menjelang dan selama Ramadan. Hal ini karena kebutuhan bahan pokok menjadi perhatian utama masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik curang, termasuk menimbun bahan pangan untuk memperoleh keuntungan berlipat.
“Jangan sampai ada yang melakukan penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan bahan pokok dapat merugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Aparat kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum terkait distribusi dan perdagangan bahan pokok.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik kecurangan lainnya, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Apabila mengetahui informasi terkait itu, segera laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (abu)