MUARA ENIM, PALPOS.CO - Peristiwa OTT 2019 lalu menjerat 25 anggota DPRD Muara Enim ternyata tidak menjadi pelajaran.
Kali ini, lembaga dewan yang terhormat kembali tercoreng setelah Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim bersama anaknya kasus suap proyek irigasi Rp1,6 miliar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, menyeret oknum Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhullis dari Fraksi Golkar bersama anaknya Raga Alan Sakti, membuat geger Kabupaten Muara Enim.
Keduanya diamankan terkait dugaan suap senilai Rp1,6 miliar untuk memuluskan proyek jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan Bantuan Alsintan
BACA JUGA:Pasar Muara Enim Gedung C Mulai Difungsikan
Pihak Kejaksaan mengungkapkan bahwa uang suap tersebut telah dialihkan menjadi aset berupa satu unit mobil mewah Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 2451 KYR yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Dana suap ini diduga berasal dari jatah uang muka (down payment) proyek irigasi senilai Rp7 miliar di Dinas PUPR Muara Enim yang hingga kini pengerjaannya mangkrak dan baru mencapai progres 37 persen.
Penyidik bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, termasuk rumah milik Kholizol Tamhullis di Perumahan Grand City dan rumah istri mudanya Mitha alias MH di Jalan Pramuka Kelurahan Pasar II, guna mengamankan dokumen-dokumen proyek terkait.
Hingga saat ini, sebanyak 10 orang saksi dari pihak perbankan hingga rekanan telah diperiksa intensif.
BACA JUGA:Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
BACA JUGA:Trailer Alat Berat Terperosok, Arus Lalin Macet
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto SPd, menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut.
"Baru dapat kabar baru pagi tadi dan kita harus mengedepankan praduga tak bersalah. Mekanisme selanjutnya di Golkar," ujarnya, Kamis 19 Februari 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dr Eka Octha Reza SH MH MKN, ketika dikonfirmasi tidak dapat memberikan komentar banyak terkait anggotanya Kholizol Tamhullis terjaring OTT Kejati Sumsel.