Perlu Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik demi Lindungi Generasi Muda

Jumat 20-02-2026,18:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tanpa implementasi konkret, menurut Beladenta, perlindungan terhadap anak dan remaja hanya akan menjadi komitmen normatif tanpa dampak nyata.

Selain itu, kemasan rokok elektronik yang menyerupai produk gaya hidup atau makanan ringan berpotensi menormalisasi penggunaan vape sebagai tren, bukan sebagai produk adiktif berisiko tinggi. 

Ketiadaan standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan bergambar memperbesar risiko meningkatnya prevalensi penggunaan di kalangan usia muda.

RUKKI, TCSC–IAKMI, dan CISDI sepakat bahwa pendekatan harm reduction tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk menormalisasi produk adiktif baru tanpa kontrol ketat. 

Negara, menurut mereka, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kesehatan masyarakat, bukan kepentingan industri.

Ketiga organisasi tersebut mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait penerapan peringatan kesehatan bergambar dan standardisasi kemasan rokok elektronik. 

Selain itu, diperlukan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memastikan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok elektronik di media sosial dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Kategori :