PALEMBANG, PALPOS.CO – Sengketa piutang sebesar Rp13 juta berakhir tragis di meja hijau.
Riki Ricardo dan rekannya, Gandi, kini harus pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (24/02), untuk mempertanggungjawabkan aksi brutal yang merenggut nyawa Abdullah Ismail alias Iis.
Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Rimdan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, Mario Churairo, mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula dari utang korban kepada bibi terdakwa Riki sejak Agustus 2025.
Terdesak oleh tagihan keluarga, Riki yang kehilangan kesabaran akhirnya mengajak Gandi untuk mendatangi korban pada malam 17 September 2025 di kawasan Seberang Ulu I.
BACA JUGA:Sarat Intrik, Saksi Ungkap Cara Kotor Penarikan Mobil oleh Leasing TAF Disidang
BACA JUGA:Dulu Dibui 7 Tahun, Residivis Narkoba Ini Malah 'Main' Lagi, Kini Terancam Hukuman Maksimal
Keduanya tidak datang dengan tangan kosong, melainkan membekali diri dengan sebilah parang dan pisau.
Situasi memanas saat kakak Riki berinisial Suan (kini DPO) muncul di lokasi, memicu korban untuk melarikan diri karena panik.
Riki memerintahkan Gandi untuk mengejar korban hingga sejauh 100 meter.
Pelarian itu berakhir saat korban terjatuh setelah menabrak dinding. Dalam kondisi tak berdaya, Gandi diduga menusukkan pisau ke dada kiri korban, sementara Riki membacok tangan dan kaki korban sebanyak empat kali menggunakan parang.
BACA JUGA:Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda
BACA JUGA:Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Palembang BARI, nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang menembus rongga dada.
Atas perbuatan tersebut, kedua terdakwa oleh Jaksa penuntut dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 459 tentang pembunuhan berencana. Karena pihak terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi), persidangan akan segera dilanjutkan ke tahap pembuktian pada agenda berikutnya pekan depan.(Vot)