Kasus Suap Irigasi Muara Enim, Kejati Sumsel Periksa Site Manager PT DCK dan Dalami Peran Pimpinan Daerah

Kamis 26-02-2026,11:34 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus bergerak cepat mendalami pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek jaringan irigasi yang menjerat oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT serta anaknya, RA.

Sebagai langkah penguatan bukti, penyidik kembali memanggil saksi kunci dari pihak rekanan untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (25/2/2026).

​Saksi yang diperiksa kali ini adalah NSP, yang menjabat sebagai Site Manager PT DCK. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai di ruang penyidik Kejati Sumsel.

Dalam agenda tersebut, tim penyidik melayangkan kurang lebih 15 pertanyaan yang difokuskan pada peran saksi dalam pelaksanaan proyek serta pengetahuannya mengenai aliran dana yang diduga mengalir kepada para tersangka.

BACA JUGA:Korupsi PT Semen Baturaja, Kejati Sumsel Geledah Rumah DJ dan Kantor Jamkrindo

BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Duduk di Kursi Pesakitan

​Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedang Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi NSP dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara gratifikasi yang melibatkan ayah dan anak tersebut.

Keterangan dari pihak Site Manager dianggap krusial karena posisi tersebut bersentuhan langsung dengan operasional teknis dan administrasi proyek di lapangan yang menjadi objek perkara.

​Di balik pemeriksaan terhadap pihak swasta ini, penyidikan perkara diprediksi akan semakin meluas.

Selain fokus pada pembuktian keterlibatan anggota dewan dan keluarganya, tim penyidik Kejati Sumsel dilaporkan tengah melakukan pendalaman serius mengenai dugaan keterkaitan pimpinan daerah Muara Enim dalam kasus gratifikasi tersebut.

BACA JUGA:Sumsel Diguyur Hujan Mulai Sore hingga Dini Hari, Ini Wilayah yang Perlu Waspada

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Pengajian Ramadhan di OJK Sumsel, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembanguna

Langkah ini diambil guna menelusuri apakah praktik lancung dalam proyek jaringan irigasi ini juga melibatkan kebijakan atau intervensi dari tingkat eksekutif tertinggi di Kabupaten Muara Enim.

​Hingga saat ini, Kejati Sumsel terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk mengungkap tabir korupsi ini secara terang benderang, termasuk memastikan sejauh mana keterlibatan oknum pejabat daerah dalam skema suap yang merugikan tata kelola pembangunan tersebut.(vot)

Kategori :