Praktis dan Efisien, Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK Cukup Lewat HP

Selasa 03-03-2026,17:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Indomaret

Alfamart

Cukup berikan nomor kartu ke kasir untuk mengetahui jumlah tagihan sekaligus melakukan pembayaran.

Informasi Penting Soal Pembayaran dan Tunggakan

Batas Waktu Pembayaran

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Jika tidak dibayar hingga akhir bulan, maka status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Reaktivasi Kepesertaan

Setelah tunggakan dilunasi, status tidak langsung aktif. Sistem membutuhkan waktu maksimal 1x24 jam untuk memproses aktivasi kembali.

Ketentuan Denda Pelayanan

Sejak 1 Juli 2016, denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan tidak lagi diberlakukan.

Namun, apabila dalam 45 hari setelah status aktif kembali peserta menjalani rawat inap, maka akan dikenakan denda sebesar:

5% dari biaya diagnosa awal

Dikalikan jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan)

Batas maksimal denda Rp30 juta

Prinsip Kolektif Satu Kartu Keluarga

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, peserta mandiri dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib melunasi tunggakan secara bersama-sama.

Artinya, tidak bisa hanya satu anggota keluarga saja yang membayar jika anggota lainnya masih menunggak. 

Status aktif baru berlaku setelah seluruh tunggakan dalam KK dilunasi.

Cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK melalui HP kini semakin mudah dan cepat. 

Kategori :