Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang untuk pertama kalinya sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP.
BACA JUGA:Realisasi Serapan Pajak Kendaraan Bermotor di OKU Sumsel Over Target
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di OKU Pada 2025 Tembus Rp104,5 Miliar
Transformasi digital ini merupakan langkah besar Direktorat Jenderal Pajak dalam menyederhanakan proses administrasi perpajakan.
Melalui sistem Coretax, pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilakukan secara online dengan proses yang lebih terintegrasi dan efisien.
Namun demikian, DJP memahami bahwa masa transisi menuju sistem baru tentu menghadirkan tantangan tersendiri bagi Wajib Pajak.
Oleh karena itu, Kanwil DJP Sumsel dan Babel berkomitmen untuk memberikan pendampingan optimal, baik melalui layanan tatap muka di gerai pajak maupun melalui berbagai kanal konsultasi resmi yang tersedia.
BACA JUGA:Wajib Pajak Padati KP2KP Muara Enim
BACA JUGA:Rapat Samsat dan P2DD, Gubernur Sumsel Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Target Angka
Sinergi Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Dalam sesi talkshow perpajakan, sejumlah narasumber dari berbagai sektor turut memberikan pandangan dan pengalaman mereka terkait implementasi Coretax serta pentingnya kepatuhan pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Yossi Hervandi, S.E., M.M., C.G.A.A., memaparkan dinamika koordinasi aktivasi akun Coretax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menekankan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor kunci keberhasilan proses pelaporan SPT Tahunan secara digital.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Selatan, Bapak Alex Sugiarto, menyampaikan pengalaman para pelaku usaha dalam beradaptasi dengan sistem Coretax.
BACA JUGA:Samsat OKU Kejar Target 100 Persen Serapan Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB
Ia mengakui adanya tantangan teknis di awal penerapan, namun menegaskan komitmen dunia usaha untuk tetap patuh serta mendukung transformasi digital perpajakan.