Anggota Polres Prabumulih Dipecat, Terlibat Narkoba dan Berulang Kali Langgar Disiplin

Selasa 10-03-2026,15:51 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Yang bersangkutan tercatat telah melakukan empat kali pelanggaran disiplin selama bertugas di institusi Polri,” jelas AKBP Bobby Kusumawardhana.

BACA JUGA:Curi HP Milik Mahasiswa, Seorang Buruh Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

BACA JUGA:Fraksi PDIP Soroti Penguatan SDM Penanggulangan Bencana dan Keberlanjutan Program Gas Kota di Prabumulih

Salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah penyalahgunaan narkoba. Tindakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku, kode etik profesi Kepolisian, serta mencederai kehormatan dan marwah institusi Polri. 

Selain itu, Bripka FF juga dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam mengikuti berbagai proses pembinaan maupun pengawasan yang telah diberikan oleh pimpinan.

Pelanggaran lain yang dilakukan adalah tidak hadir menjalankan tugas kedinasan tanpa keterangan yang sah atau yang dikenal dengan istilah in absensia.

Yang bersangkutan tercatat tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

Kapolres menegaskan bahwa rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap sumpah jabatan, disiplin, serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

“Oleh karena itu, setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang sesuai ketentuan yang berlaku, dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 tersebut menegaskan bahwa pengabdian panjang yang telah dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh hanya karena pelanggaran yang dilakukan secara sadar dan berulang.

Menurutnya, anggota Polri harus selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin berulang, maupun tindakan yang mencederai kehormatan institusi,” kata Kapolres.

Ia juga meminta seluruh personel Polres Prabumulih untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian yang selama ini telah dibangun melalui kerja keras seluruh anggota Polri.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu menjaga integritas, loyalitas, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada lagi anggota Polres Prabumulih yang harus diberhentikan dengan cara seperti ini. Ia berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut serta terus menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

Kategori :