BBPOM Temukan Tahu dan Mie Berformalin

Kamis 12-03-2026,15:57 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Inpres Muara Enim.

Dari hasil sidak, sejumlah pedagang kedapatan menjual tahu putih dan mie kuning yang mengandung formalin,  Kamis 12 Maret 2026.

Ketua Tim Kerja Fungsi Pemeriksaan BBPOM di Palembang Aquirina Leonora, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sampling dan pengujian rapid test terhadap 22 sampel.

"Dari 22 sampel ini ternyata ditemukan 9 sampel terdiri dari 7 tahu dan 2 mie yang tidak memenuhi syarat terdapat kandungan formalin," ujar Nora.

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Perkuat Sinergi Pengamanan Menjelang Idul Fitri

BACA JUGA:Sensus Ekonomi, Bupati Minta Data Akurat dari Perusahaan

Nora mengatakan, pihaknya melakukan tindakan persuasif kepada pedagang dengan menyita bahan pangan berbahaya tersebut untuk dimusnahkan.

"Karena kita kegiatan ini tujuannya untuk perlindungan kesehatan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Nora menuturkan bahwa tindakan tegas juga akan dilakukan kepada produsen tahu dan mie basah yang menggunakan formalin.

"Kita akan kerja sama dengan lintas sektor terkait, bisa kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk menelusuri produsennya," tuturnya.

BACA JUGA:Sumarni Minta Sidak Pasar Harus Beri Solusi Konkret

BACA JUGA:Dukung Pemanfaatan Kalium Humat, Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Nora mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih bahan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

"Jadi kalau produk seperti tahu dan mie basah ini kalau disimpan lebih dari 3 hari di suhu ruang dan ternyata masih tahan, ada risiko menggunakan bahan berbahaya," bebernya.

Nora memberikan tips bagi masyarakat awam, bahwa umumnya produk seperti tahu putih dan mie basah jika disimpan lebih dari 3 hari di suhu ruang bisa berisiko basi, asam dan berlendir.

Kategori :