“Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Prabumulih untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp29 miliar,” jelas Wawan.
Agar seluruh ASN dapat segera menerima THR, Wawan mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih untuk segera mengajukan usulan pencairan ke BPKAD.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memproses pencairan selama berkas pengajuan dari OPD telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada pegawai yang bertanya kapan THR cair, silakan tanyakan ke OPD masing-masing. Karena pada dasarnya kami siap melakukan pencairan apabila berkas sudah dimasukkan,” tegasnya. (abu)