Guru SD Tertipu Karyawan BRI Gadungan, Polisi Ungkap Modus Tersangka

Sabtu 14-03-2026,14:06 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

Permintaan tidak berhenti sampai di situ. Pada 27 Desember 2025, tersangka kembali meminta korban mentransfer Rp2 juta dengan dalih sebagai dana jaminan apabila terjadi kemacetan angsuran di kemudian hari. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Matangkan Pengamanan Lebaran, Ikuti Latpra Ops Ketupat Musi 2026

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Sopiah Ditemukan Tewas Secara Tragis di Kabupaten Kepahiang

Karena percaya proses pinjaman sedang berjalan, korban kembali mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan tersangka.

Namun setelah semua uang dikirim, korban terus menanyakan kapan survei dari pihak bank akan dilakukan. Sayangnya, sejak saat itu tersangka sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp3.650.000.

Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya berinisiatif melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

"Terduga Pelaku kita jemput paksa karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus ini," tegas Iptu Dodi. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan sejumlah bukti di depan mata, tersangka Riko tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. 

"Kita kemudian melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Dodi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena dari pengembangan kasus ini ternyata ada korban lain namun yang bersangkutan belum melapor ke Polres Lubuklinggau 

"Kita mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang mengatasnamakan lembaga perbankan, terutama jika diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.

Masyarakat disarankan untuk memastikan langsung ke kantor resmi bank sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan data pribadi guna menghindari penipuan serupa," pungkas Kapolres.

Kategori :