PALEMBANG, PALPOS.CO — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru resmi menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/03/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel sebagai bagian dari proyek strategis nasional di sektor pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., C.Med, menjelaskan bahwa masing-masing sertifikat memiliki luas 88 hektare dan 81 hektare.
“Ini merupakan sertifikat tanah dalam kerangka proyek strategis nasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya
Dalam paparannya, ia memaparkan gambaran umum pertanahan di Sumsel. Total luas wilayah Sumsel mencapai 9.476.775 hektare, terdiri atas daratan seluas 8.677.168 hektare dan perairan 799.607 hektare.
Dari luas tersebut, kawasan hutan mencakup sekitar 3.338.222 hektare atau 35,23 persen, sementara area penggunaan lain mencapai 5.338.946 hektare atau 56,34 persen.
Jumlah bidang tanah di Sumsel diperkirakan lebih dari 4,7 juta bidang. Namun, sebagian masih belum terpetakan atau tersertifikasi secara optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa proses digitalisasi pertanahan terus berjalan, termasuk alih media dari peta manual ke sistem digital, meskipun belum merata.
BACA JUGA:Polda Sumsel Kandangkan 113 Truk di Jalur Mudik, Banyuasin–Muba Jadi Titik Macet Terpadat
Selain itu, ATR/BPN Sumsel tengah melaksanakan pengadaan tanah untuk sejumlah proyek strategis nasional, di antaranya:
Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung
Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi