Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan berarti, meski aksi penangkapan sempat menjadi perhatian warga sekitar.
BACA JUGA:Buang Sabu saat Dikejar lalu Ungkap Pemasoknya, Polres Prabumulih Bekuk Dua Tersangka Sekaligus
BACA JUGA:Dadang Gumbira PMI Asal Prabumulih yang Ditahan Imigrasi Kamboja, Dijadwalkan Pulang 4 April 2026
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak plastik berwarna biru dan disembunyikan di kantong belakang celana jeans hitam milik tersangka.
Sementara itu, pil ekstasi ditemukan dalam kotak obat yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.
Tak hanya itu, dari dalam bagasi motor tersebut, polisi juga menemukan timbangan digital dan sejumlah plastik bening yang diduga digunakan sebagai alat untuk membungkus dan mengedarkan narkotika.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, petugas langsung membawa tersangka ER ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang bandar yang berbeda.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasatres Narkoba Iptu Muhammad Arafah SH, mengungkapkan bahwa tersangka membeli sabu dari seseorang berinisial TE dengan harga Rp800 ribu.
Sementara pil ekstasi diperoleh dari seorang bandar berinisial FE yang merupakan warga Kabupaten PALI dengan harga Rp2,2 juta.
“Menurut pengakuan tersangka ER, sabu-sabu dibeli dari seseorang berinisial TE seharga delapan ratus ribu rupiah, sedangkan pil ekstasi dibeli dari seseorang berinisial FE warga Kabupaten PALI seharga dua juta dua ratus ribu rupiah,” ungkap Iptu Arafah.
Arafah juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkotika.
Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegasnya.
Saat ini, tersangka ER telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.