Selain itu juga di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda," jelasnya.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Safari Ramadan PTBA Jadi Jembatan Kebaikan
BACA JUGA:Abdillah Javier, Siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang Terpilih Jadi Bujang Pendidikan Sumsel 2026
Yanurpan menegaskan pentingnya keterbukaan akses informasi terkait aset yang dimiliki oleh para penyelenggara negara.
Hal ini bertujuan agar setiap pejabat lebih bertanggung jawab terhadap asal-usul dan pengelolaan harta kekayaannya.
"Dengan pelaporan LHKPN ini bisa memastikan setiap aset yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.(*)