Sekda Sumsel Edward Candra Buka Pra Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Percepatan Program Strategis

Kamis 02-04-2026,10:49 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., membuka rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 di Aula Dapunta Hyang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Palembang, Rabu (01/04/2026).

Dalam sambutannya, Edward menegaskan bahwa forum Pra Musrenbang menjadi momentum penting untuk melakukan penajaman dan sinkronisasi target serta kinerja pembangunan daerah.

Hal tersebut dinilai krusial guna mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan “Sumsel Maju Terus untuk Semua”.

Ia juga menyoroti 12 program strategis daerah yang saat ini telah menunjukkan progres. Namun demikian, menurutnya, diperlukan perhatian bersama untuk mendorong percepatan pelaksanaan agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara optimal.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tekankan Profesionalisme Penyidikan Guna Perkuat Kepastian Hukum Nasional

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Layanan KI di Rakon PKK dan Rakerda Dekranasda

“Forum ini untuk melakukan penajaman dan sinkronisasi target serta kinerja guna mendukung pembangunan visi dan misi mewujudkan Sumsel maju untuk semua.

Dua belas program strategis perlu perhatian kita semua. Semuanya sudah ada progres, namun harus dipercepat,” ujarnya.

Selain itu, Edward Candra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Saya berharap semua stakeholder dapat berperan aktif dalam forum ini untuk penyusunan perencanaan RKPD Tahun 2027.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Sinergi Perkuat Peran PPNS

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Perencanaan yang kita susun harus memiliki satu tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” tambahnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang RKPD.

Kategori :