Edarkan Sabu di Pedesaan, Warga OKU Dijeblokan Ke Penjara

Kamis 02-04-2026,14:25 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku saja, melainkan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkab OKU dan Balai Besar PJN Lakukan Penyedotan dan Pemasangan Box Culvert

BACA JUGA:Dinas Sosial OKU Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Disabilitas

“27 paket sabu siap edar ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di tingkat desa telah berjalan sistematis. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka. Barang bukti telah diamankan untuk proses uji laboratorium sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut. (len)

Kategori :