OKI Siapkan Dokumen KRB, Perkuat Mitigasi Bencana

Kamis 09-04-2026,21:22 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

Hasilnya mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi bencana di OKI, yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, serta cuaca ekstrem dan abrasi.

BACA JUGA:Edarkan Sabu di Pedesaan, Warga OKU Dijeblokan Ke Penjara

BACA JUGA:Inflasi Melandai, OKI Jadi yang Terendah di Sumsel

Selaku Narasumber, Dr. Sutopo S.Si., M.Si, dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya, ia menyampaikan KRB menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan berbasis risiko.

“Kajian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah sehingga penanganan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data diperlukan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

“Melalui KRB, kita dorong upaya mitigasi yang lebih preventif dan terencana,” kata Sutopo.

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan KRB Tahun 2026–2030 segera ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.*

Kategori :