LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang kurir narkoba di wilayah Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rabu, 8 April 2026.
Seorang pemuda berinisial MP (20), tak berkutik saat upayanya melarikan diri digagalkan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Penangkapan berlangsung dramatis saat petugas yang telah mengantongi informasi intelijen mencoba mendekati pelaku. Bukannya kooperatif, MP justru tancap gas berusaha kabur.
Namun kesigapan aparat membuat pelarian itu berakhir sia-sia, pelaku berhasil dibekuk di lokasi.
BACA JUGA:Kurir Sabu 20 Tahun Dibekuk Polres Lubuk Linggau, Barang Bukti Ditemukan di Stang Motor
BACA JUGA:Puluhan Ompreng MBG Berserakan di Jalan, Ini Penyebabnya!
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Kasat Narkoba AKP M Romi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, tindakan cepat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Sidorejo.
Dijelaskan AKP Romi, operasi bermula dari penyelidikan intensif tim di lapangan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik terduga pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor. Kecurigaan itu terbukti setelah dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Harga Plastik Melonjak, Pelaku UMKM Jamur Tiram Keluhkan Beban Produksi Naik Hingga 100 Persen
BACA JUGA:Simpan 77 Butir Ekstasi di Kotak Vape dalam Jok Motor, Pengedar di Lubuk Linggau Dibekuk Dini Hari
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian stang sebelah kiri sepeda motor pelaku.
Barang bukti tersebut berupa satu klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diakui terduga pelaku sebagai sisa upah dari mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.