Onderdil Mobil Hilang, Penjaga Gudang dan Mekanik Diamankan

Kamis 16-04-2026,15:08 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).  

Kali ini, PT Jasa Angkutan Sejahtera menjadi korban setelah sejumlah komponen kendaraan milik perusahaan raib dari area parkir, menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat. 

Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang saksi melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang terparkir di lokasi.

BACA JUGA:Nanda Aulia Akbar Resmi Jabat Kasubsi Intel Kejari OKU

BACA JUGA:BPBD OKU membantu mobilitas warga terdampak banjir dalam beraktifitas menggunakan perahu karet.

Saat pengecekan, saksi menemukan kondisi kendaraan yang tidak wajar. Beberapa komponen penting mobil diketahui telah dilepas dari tempatnya. 

Menyadari adanya indikasi pencurian, saksi segera menghubungi rekan kerja untuk memastikan temuan tersebut. 

Hasil pemeriksaan lanjutan pun memastikan bahwa sejumlah bagian kendaraan benar-benar hilang. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. 

Dalam laporan resmi, pelapor diketahui bernama Husni Thamrin (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Baturaja Timur, sementara pihak yang dirugikan adalah PT Jasa Angkutan Sejahtera.

BACA JUGA:Dapat Info Dari Layanan Polisi 110, Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Polres OKU

BACA JUGA:Antisipasi Kesulitan Air Saat Kemarau, Polres OKU Bangun Sumur Bor

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang merupakan karyawan perusahaan, yakni AR (22), seorang penjaga gudang, dan FZ (32), yang bekerja sebagai mekanik. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB mobil Mitsubishi Canter dengan berbagai nomor polisi, serta dua unit suku cadang mobil berupa seperpat sen. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp41.050.000. 

Kedua tersangka berhasil diamankan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kategori :