Evaluasi WFH/WFA Sumsel, Edward Candra Soroti Disiplin ASN dan Penghematan Energi.

Jumat 17-04-2026,12:51 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Bambang

PALPOS.CO - Edward Candra menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/4/2026).

Dalam arahannya, Edward Candra menjelaskan bahwa kebijakan WFH dan WFA merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diwajibkan untuk mengikuti ketentuan tersebut secara konsisten.

BACA JUGA:Andalas Forum VI di Palembang, Herman Deru Tekankan Hilirisasi dan Efisiensi Industri Sawit.

BACA JUGA:Dukung Program Prioritas Nasional, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Senjata Api Personel

“Evaluasi ini mencakup pelaksanaan WFA, WFO, dan WFH. Kita sudah melaksanakan kebijakan ini sejak Jumat lalu, dan Jumat besok kembali diberlakukan WFH,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan pola kerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi efisiensi penggunaan energi dan anggaran.

Penghematan mencakup bahan bakar, listrik, air, hingga biaya operasional lainnya.

Lebih lanjut, Edward mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, telah mengarahkan sebagian besar ASN untuk menjalankan pola kerja WFA.

BACA JUGA:Sabu 96,10 Gram Gagal Edar di Palembang, 2 Pengecer Diamankan

BACA JUGA:Pelaku Begal yang Sempat Viral di Palembang Tertangkap, Ini Dia Tampangnya

Meski demikian, fleksibilitas tersebut tidak mengurangi tanggung jawab pegawai terhadap tugas dan kewajiban pelayanan publik.

“Seluruh ASN harus tetap siap bekerja dan datang ke kantor kapan saja jika dibutuhkan,” tegasnya.

Namun demikian, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh.

Kategori :