Kemenkum Sumsel dan Palcomtech Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta

Senin 20-04-2026,16:17 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bekerja sama dengan Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech Palembang menggelar kegiatan Edukasi Paten dan Hak Cipta, Senin (20/4).

Acara yang mengusung tema Langkah Cerdas Melindungi Karya di Era Digital ini menjadi wadah penguatan kekayaan intelektual bagi civitas akademika.

Edukasi ini meliputi sosialisasi mengenai paten, hak cipta, layanan apostille, hingga perseroan perorangan. 

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech, Maria Veronika, dalam sambutannya menegaskan konsistensi kampus dalam mendorong kesadaran mahasiswa dan dosen untuk melindungi karya mereka.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Target Pertumbuhan 2026, SMBR Gelar Distributor Summit di Palembang

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pemanfaatan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan

Veronika memperkenalkan tiga proyek unggulan mahasiswa Palcomtech yang secara resmi menerima sertifikat pencatatan hak cipta dari Kementerian Hukum.

Tiga karya tersebut adalah Aplikasi Pedikid, Brandbook Telaga Botanica, dan Palcomtech Chicken Box.

Momen ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama berupa Implementation Arrangement (IA) antara Program Studi Sistem Informasi, Program Studi Informatika, dan Program Studi Bisnis Digital Palcomtech dengan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan dalam sambutannya, menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi telah menjadi pendorong utama pembangunan sosial ekonomi serta pertumbuhan industri.

BACA JUGA:Herman Deru Resmikan Car Free Night Atmo, UMKM Palembang Siap Bergeliat.

BACA JUGA:Pesan Tegas Herman Deru: AI Harus Bermanfaat, Mahasiswa Diminta Hindari Penyalahgunaan.

Beliau menekankan bahwa upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa harus terus digencarkan sejak di bangku universitas agar tercipta generasi yang menghargai kekayaan intelektual.

"Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap adik-adik mahasiswa dapat menjauhkan diri dari praktik plagiarisme dan pemalsuan yang merugikan banyak pihak.

Dengan mendaftarkan karya sejak dini, Anda memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak sekaligus meningkatkan nilai ekonomis dari produk tersebut," ujar Alkana.

Kategori :