"Penyertaan modal harus sejalan dengan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui perbaikan infrastruktur jaringan," ujar Yones.
BACA JUGA:Bermodal GPS, Pecatan Polisi Curi Mobil Berlangsung Dramatis
BACA JUGA:Sinergi Aktivis dan DLH Revitalisasi Hutan Kota
Selain itu, sambung Yones, diperlukan evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan dewan pengawas, serta pelaporan rutin kepada DPRD.
"Penyertaan modal juga harus memiliki target yang jelas dan terukur, serta diharapkan mampu menekan kerugian operasional perusahaan," bebernya.
Pansus turut mendorong adanya kajian penyesuaian tarif dasar air minum serta pelaporan hasil evaluasi dan audit dari BPK RI.
Pansus II juga memberikan catatan terhadap Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Di antaranya, perusahaan yang beroperasi di Muara Enim didorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran.
"Perusahaan juga diminta memberikan pelatihan keterampilan agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing," tegasnya.
Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak pekerja lokal, serta menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja.
"Sosialisasi kepada perusahaan juga perlu dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai OPD terkait," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang dinilai cepat dan komprehensif.
Ia menyebut, seluruh catatan strategis yang disampaikan pansus pada prinsipnya sejalan dengan pandangan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, Raperda yang kami ajukan dapat dibahas, dikaji, dan dianalisis secara seksama hingga akhirnya disetujui menjadi Perda," ujarnya.
Bupati juga menyatakan sepakat terhadap berbagai catatan, baik terkait Raperda santunan kematian, program BLT PKH Membara, penyertaan modal Perumdam, maupun pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan ke depan.