Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Palembang Sisir Tapping Box Tenant

Sabtu 02-05-2026,18:36 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mulai memperketat pengawasan terhadap sektor usaha komersial. 

Tim Bapenda  saat ini rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk.memantau penggunaan tapping box.

Seperti belum lama ini dilakukan sidak di Palembang Square (PS) Mall dan Palembang Indah Mall.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Bapenda ingin memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan konsumen melalui tenant—baik gerai makanan, hiburan, hingga hotel—benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran.

BACA JUGA:Hardiknas 2026 di Palembang: Aprizal Hasyim Gaungkan Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas

BACA JUGA:Wako Apresiasi Cerdas Cermat 4 Pilar, Investasi Jaga Persatuan Bangsa

Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak hanya melakukan tegur sapa, tetapi memeriksa secara detail alat perekam transaksi (tapping box) serta dokumen pendukung lainnya. 

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya manipulasi data transaksi oleh oknum pelaku usaha.

"Kami mengecek beberapa gerai hiburan, tempat makan, juga hotel. Tujuannya jelas: memastikan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya," tegas Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri.

Meski pengawasan diperketat, Raimon membawa kabar gembira terkait performa keuangan daerah.

BACA JUGA:DPD FBN Palembang Ajak Buruh Perkuat Peran dalam Kemajuan Ekonomi Nasional di Hari Buruh Internasional 2026

BACA JUGA:Palembang Jadi Tuan Rumah HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas, Ratu Dewa: Momentum Geliatkan Ekonomi

Hingga kuartal pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang menunjukkan tren positif yang sangat signifikan.

Realisasi Kuartal, Rp400 Miliar dari target PAD 2026 Rp4,6 Triliun.

Capaian ini menjadi modal kuat bagi Pemkot Palembang untuk mengejar target sebesar Rp4,6 triliun di akhir tahun nanti.

Kategori :