Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi SPAK-SPKP 2026

Kamis 07-05-2026,19:00 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Badan Strategi Kebijakan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel (7/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kota Palembang. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah bersama tim selaku narasumber menjelaskan mengenai upaya membangun pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam paparannya disampaikan bahwa di era digital saat ini, kualitas pelayanan publik semakin menjadi perhatian masyarakat dan dapat dengan cepat mendapat sorotan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

BACA JUGA:Tim Futsal LSD SDN 113 Palembang Cetak Prestasi, U-9 Bersinar di Turnamen Jakabaring

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya membangun budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“survei SPAK dan SPKP menjadi instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas serta kualitas layanan.

Melalui survei tersebut, instansi dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, mengidentifikasi potensi penyimpangan pelayanan, serta melakukan evaluasi guna mendorong terciptanya pelayanan yang bersih, dan bebas dari praktik korupsi”, kata Ainun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama.

BACA JUGA:Menko Polkam Bertemu Tokoh Sumsel, Herman Deru Tegaskan Persatuan Jadi Kunci Stabilitas Daerah.

BACA JUGA:10,3 Kg Sabu Gagal Beredar di Palembang, 2 Pengecer Diringkus

“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Maju.

Kategori :