PRABUMULIH, PALPOS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih akhirnya merampungkan proses rolling atau perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah berlangsung cukup alot.
Proses rolling tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Prabumulih pada Jumat, 8 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria.
Rapat rolling AKD tersebut turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, Aryono dan Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom.
Seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih juga hadir mengikuti jalannya pembahasan yang berlangsung hingga malam hari.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Bersih-Bersih di Pasar PTM I, Wujud Nyata Peduli Kebersihan Lingkungan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan rolling AKD sempat berjalan cukup dinamis lantaran masing-masing fraksi belum menemukan titik temu terkait pembagian komposisi tiga komisi yang ada di DPRD Kota Prabumulih.
Kondisi tersebut membuat rapat sempat mengalami penundaan sebelum akhirnya seluruh fraksi mencapai kesepakatan bersama.
“Agak alot pembahasannya, sempat diundur sampai jam empat sore. Tapi setelah dilakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut, akhirnya disepakati bersama,” ujar salah satu anggota DPRD Prabumulih yang enggan disebutkan namanya.
Meski berlangsung alot, rolling AKD akhirnya berhasil ditetapkan. Dari hasil pembahasan tersebut, perombakan yang dilakukan hanya berupa pergeseran anggota antar komisi tanpa mengubah komposisi dasar anggota yang sebelumnya telah ada.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Bangun Sumur Bor dan Gelar Bakti Kesehatan, Wujud Kepedulian Polri
“Rolling saja, dari Komisi I pindah ke Komisi II, Komisi II ke Komisi III, dan Komisi III ke Komisi I,” jelas sumber tersebut.
Namun demikian, perubahan cukup signifikan terjadi pada posisi pimpinan komisi. Seluruh pimpinan komisi di DPRD Kota Prabumulih mengalami pergantian dalam rolling AKD kali ini. “Kalau untuk pimpinan komisi berubah semua,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses rolling komisi sesuai dengan tata tertib DPRD yang berlaku.