Sedangkan Jalur Prestasi akademik dan non akademik, diumumkan pada 24 Juni 2026. Untuk jalur domisili diumumkan pada 27 Juni 2026.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Administrasi, 3 Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Bakal Bersaing pada Tahap UKK
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Tanam Pohon di SMAN 1 Lubuklinggau, Dorong Terwujudnya Sekolah Hijau
Adapun persyaratan yang harus disiapkan Peserta SPMB antara lain:
Surat keterangan aktif dari sekolah
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP orang tua
Fotokopi akta kelahiran
Fotokopi rapor yang telah dilegalisir
"Syarat tambahan bagi peserta jalur afirmasi berupa Fotokopi KIP atau PKH. Jika mutasi, wajib melampirkan surat perpindahan orang tua.
Khusus jalur pretasi kita minta bukti berupa fotokopi piagam atau sertifikat prestasi, rekap nilai rapor," terang Ema.
Sementara kuota penerimaan di SMP Negeri 8 ditegaskan Ema terbatas pada kelas yang tersedia yakni hanya 8 kelas. Masing-masing kelas maksimal itu hanya 32 siswa tidak boleh lebih.
"Untuk peserta SPMB 2026/2027, segera persiapkan berkas lebih awal dan silakan melakukan pendaftaran secara online di website , jika ada kendala silakan datang langsung kami siap membantu," pungkas Ema.(yat)