PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dan sosialisasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di UIN Raden Fatah Palembang dan Universitas Multi Data Palembang (UMDP).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel Alkana Yudha, Rabu (20/5) mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya pelindungan hak cipta, paten, dan desain industri atas karya maupun inovasi kampus.
Di UIN Raden Fatah, tim diterima Wakil Rektor I Prof. Dr. Munir. Kampus tersebut tercatat telah mendaftarkan 15 paten sederhana yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan substantif, serta sejumlah hak cipta buku dan jurnal ilmiah.
Sementara di MDP, tim disambut Wakil Rektor I Dr. Mardiani, dan Wakil Rektor IV Charisma Ayu.
BACA JUGA:Obligasi Daerah Kembali Menguat, Sumsel Siap Jadi Percontohan Pembiayaan Pembangunan Nasional
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Informasi Hukum, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pengelolaan JDIH
Salah satu inovasi mahasiswa yang telah didaftarkan yakni desain industri robot mainan yang kini dalam proses sertifikasi.
Alkana Yudha menambahkan bahwa perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai ekonomi dan kepastian hak.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan komitmen Kemenkum Sumsel dalam mendampingi pendaftaran KI di lingkungan kampus.
“Universitas adalah sumber lahirnya inovasi dan kreativitas. Kemenkum Sumsel siap memfasilitasi pelindungan hukum atas setiap karya agar memiliki legalitas yang kuat dan memberi manfaat bagi penciptanya,” ujar Kakanwil Maju Amintas Siburian.