Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.
BACA JUGA:Panen Jagung 8 Ton Jadi Bukti Komitmen Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Perketat Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai
Dalam perkara ini, sambung Kapolsek, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil truk Colt Diesel, dua buah borgol, serta potongan lakban dan kain yang sebelumnya telah disita dalam berkas perkara terdahulu.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(ozi)