Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
BACA JUGA:Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Pemkot Prabumulih Warning Pedagang Jangan Timbun Bahan Pokok
Kerja sama itu dilakukan agar proses pendataan dapat berjalan lebih maksimal hingga tingkat paling bawah di lingkungan masyarakat.
“MOU-nya itu antara Gubernur melalui Bapenda Provinsi dengan pemerintah kota. Kemudian pemkot menugaskan OPD terkait, yakni PMD dan Tapem,” jelasnya.
Selanjutnya, PMD dan Tapem meneruskan pelaksanaan validasi tersebut kepada pihak kecamatan, kelurahan hingga desa.
Dalam proses pendataan di lapangan, perangkat wilayah seperti RT, RW, dan kepala dusun juga turut dilibatkan agar data yang diperoleh benar-benar valid.
“PMD dan Tapem menurunkan pihak kecamatan, kelurahan dan desa. Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan dan desa melibatkan RT, RW hingga kepala dusun untuk membantu pendataan kendaraan masyarakat,” beber Ariswan.
Melalui keterlibatan perangkat wilayah hingga tingkat RT dan RW, pemerintah berharap proses verifikasi kendaraan bisa dilakukan secara detail dan menyeluruh.
Dengan demikian, kendaraan yang sudah tidak aktif dapat segera diketahui statusnya sehingga tidak lagi tercatat sebagai kendaraan aktif dalam database pajak daerah.
Selain untuk memperbarui data kendaraan, program validasi tersebut juga memiliki dampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi Kota Prabumulih.
Ariswan menyebutkan, saat ini terdapat aturan baru terkait sistem opsen pajak kendaraan bermotor yang memberikan porsi lebih besar bagi pemerintah daerah.
“Tujuan lainnya tentu untuk meningkatkan PAD Kota Prabumulih. Karena sesuai aturan terbaru, ada yang namanya opsen, di mana sekitar 66 persen dari pendapatan pajak itu kembali ke pemerintah kota dan sisanya ke provinsi,” ungkapnya.
Dengan sistem tersebut, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memanfaatkan tambahan pendapatan tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. (abu)