Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

Jumat 05-06-2026,14:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Enam Daerah dì OKU Dipetakan Rawan Karhutlah, BPBD OKU Tunggu SK Siaga Karhutlah

BACA JUGA:Antisipasi Pungli SPMB, Disdik OKU Larang Titipan Calo dan Modus Jasa Kelulusan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban tanpa izin. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Tecno Neo 2 warna Cyber Blue dan satu buah helm warna abu-abu.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang meresahkan warga. 

“Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Baturaja Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana,” ujar AKP Feri Zulfian, Jumat (5/6).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Baturaja Timur dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (len)

Kategori :