Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

Jumat 05-06-2026,14:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO - Seorang remaja berinisial IAP (17) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik temannya sendiri di wilayah Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku diamankan jajaran Polsek Baturaja Timur setelah diduga membawa kabur satu unit telepon genggam dan satu buah helm milik korban yang sebelumnya memberikan tempat menginap kepadanya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.40 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Sukamaju, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Korban diketahui bernama Julyandra Tabakusuma (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan D.I. Panjaitan Gang Sukamaju, Kelurahan Sukaraya.

BACA JUGA:DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus Guna Bahas Lima Raperda Strategis

BACA JUGA:Bulog OKU Maksimalkan Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sebelumnya menginap di rumah korban diduga memanfaatkan situasi saat berada di dalam rumah.

Pelaku kemudian mengambil satu unit handphone merek Tecno Neo 2 warna Cyber Blue dan satu buah helm merek MLA warna abu-abu milik korban.

Setelah berhasil menguasai barang-barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya. Menyadari barang miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan

BACA JUGA:Wabup OKU Ingatkan Petugas Sensus Ekonomi 2026: Jangan Manipulasi Data Demi Bantuan Sosial

Dari keterangan para saksi dan petunjuk yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, petugas kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku di wilayah Perumahan Sion, Desa Tanjung Baru-Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Kategori :