Denis menjelaskan, posisi tersebut tidak dapat dibiarkan kosong karena saat ini Divisi Teknis tengah menangani sejumlah agenda penting kepemiluan, salah satunya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
BACA JUGA:Pencanangan Gertam Serentak, Komitmen OKUT Sebagai Lumbung Pangan Sumsel
BACA JUGA:Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, TPID OKUT Sidak Pasar
"Divisi teknis saat ini cukup banyak kegiatan. Ada proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik melalui aplikasi Sipol.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan semester 1 tahun 2026 (Januari sampai Juni).
Pemutakhiran itu meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik serta domisili kantor.
Partai yang melakukan pergantian kepengurusan wajib melakukan pembaruan data," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa semua partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten OKU Timur dilakukan pemutakhiran data.
"Semua parpol yang terdapat di Kabupaten OKU Timur ini sudah kami surati seluruhnya untuk melakukan pemutakhiran data," ujarnya.
Ia juga mencontohkan sejumlah partai politik yang baru saja melaksanakan pergantian kepengurusan daerah, seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang datanya harus segera diperbarui dalam sistem.
Untuk memastikan pelayanan dan tahapan administrasi kepemiluan tetap berjalan normal, KPU OKU Timur berencana menggelar rapat pleno pada pekan depan guna menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang akan menjalankan fungsi Divisi Teknis hingga adanya anggota definitif hasil PAW.
"Minggu depan kami akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan Plt Ketua Divisi Teknis. Posisi ini tidak boleh kosong karena tugas dan tanggung jawabnya tetap harus berjalan," pungkas Denis.
KPU OKU Timur memastikan seluruh tugas kelembagaan dan pelayanan kepemiluan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sambil menunggu keputusan resmi KPU RI terkait pengisian kursi anggota yang ditinggalkan Sunarko. (Ard)