"Untuk Plh Sekretaris sebagai pengganti pejabat sebelumnya yang saat ini terjerat proses hukum, sudah kami ajukan ke BKPSDM. Yang diusulkan adalah Kepala Bidang Pembinaan SMP," ungkapnya.
BACA JUGA:Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika
BACA JUGA:1,5 Tahun Menjabat, Wabup Tak Pernah Dilibatkan Perencanaan dan Pembahasan Anggaran
Andi menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Disdikbud tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita berharap seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(ozi)