MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Hj Sumarni, memastikan akan mempelajari terlebih dahulu hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026 sebelum mengambil keputusan terkait pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Langkah tersebut dilakukan mengingat hingga kini pelantikan pejabat yang telah dinyatakan lolos seleksi terbuka belum juga dilaksanakan, meski hasil seleksi telah diumumkan sejak 30 April 2026.
Sumarni mengatakan dirinya akan meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait seluruh proses dan tahapan seleksi yang telah berjalan.
"Terkait pelantikan tersebut nanti saya akan panggil dulu dari BKPSDM, akan saya pelajari kembali," kata Sumarni, belum lama ini.
BACA JUGA:Sinergi Pembangunan dan Keagamaan
BACA JUGA:Hidupkan UMKM, Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia
Menurutnya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dirinya harus memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebelum menetapkan langkah lanjutan.
"Nanti kita lihat. Kalau memang sudah sesuai dengan prosedur, karena saya masih Pelaksana Tugas (Plt), tentu butuh izin kepada Gubernur," ujarnya.
Meski demikian, Sumarni menegaskan tidak ingin kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama berlangsung terlalu lama.
Sebab, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini masih menunggu pejabat definitif untuk mengisi posisi strategis tersebut.
BACA JUGA:Aktivitas Disdikbud Muara Enim Tetap Berjalan Normal
BACA JUGA:Muara Enim Akan Terima Sertifikasi Lagu Kebile-bile dan Mutikh Tihau
"Kalau memang sudah sesuai prosedur tentu akan kita lantik. Kita tidak mau terlalu lama ada kekosongan jabatan eselon II ini," tegasnya.
Diketahui, panitia seleksi sebelumnya telah mengumumkan 24 nama yang lolos Seleksi Terbuka JPTP atau masing-masing tiga besar calon untuk delapan jabatan yang dilelang.
Delapan jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.