Sebelumnya, hasil seleksi tersebut telah disampaikan kepada Bupati nonaktif Edison selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
BACA JUGA:Bansos dan Baksos di Pura Bali Agung Air Talas
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah Ludes Dilalap si Jago Merah
Namun proses pelantikan belum terlaksana menyusul proses hukum yang menjerat Edison dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, keputusan terkait pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka tersebut berada di tangan Plt Bupati Muara Enim Sumarni setelah terlebih dahulu melakukan kajian terhadap seluruh proses yang telah berjalan.(ozi)