Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah

Selasa 14-07-2026,16:37 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

"Saya harap BPPD untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah," pintanya.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat OKI Ditarget Beroperasi 13 Juli, Bupati Pastikan Kesiapan

BACA JUGA:69 Personel Polres OKU Naik Pangkat, Diakhiri Tradisi Siraman Air Kembang

Sementara, Kajari OKI, I Gede Widhartama menegaskan, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan. 

"Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan," tuturnya.

Gede menjelaskan, digitalisasi pengawasan tersebut diharapkan mampu membangun sistem self-assessment yang semakin transparan, andal, dan akuntabel. 

Namun demikian, Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI tetap tumbuh dengan baik.

"Kami berharap masa pembinaan selama tiga bulan ke depan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengurusan izin SIPA hingga pemasangan instalasi flow meter," jelasnya.

Ia  juga mengingatkan, apabila masa pembinaan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal, Kejaksaan akan mendukung langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila ruang pembinaan kooperatif tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPPD OKI, M Putra Taufan mengemukakan, peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah.

Kemudian, mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten OKI.

"Tahun ini, penghargaan diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tingkat desa dan kelurahan. 

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Pelaksanaan kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel," tutupnya.*

Kategori :