BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan menangkap seorang pria berinisial IL (45), warga Dusun II Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku yang merupakan kakak ipar korban itu ditangkap setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha N-Max beserta dua unit telepon genggam milik adik kandung dan istrinya.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/136/VI/2026/SPKT/Polres OKU/Polda Sumsel tertanggal 16 Juni 2026. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Jo Pasal 481 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bupati Muh Said, Lorong Raden Intan, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Teddy Beri Semangat 60 Siswa Sekolah Rayat OKU Belajar Sungguh-Sungguh Raih Cita-Cita
BACA JUGA:Siapkan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga Yang Melaporkan Sambungan Liar
Korban, Varia Susanti (34), seorang ibu rumah tangga, saat itu sedang bekerja bersama suaminya pada malam hari. Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dipercaya untuk tinggal di rumah korban.
Namun sekitar pukul 00.30 WIB, korban menerima telepon dari seorang saksi bernama Toha yang mengabarkan bahwa rumah korban sudah dalam keadaan kosong.
Suami korban yang langsung pulang ke rumah mendapati kondisi rumah berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2022 bernomor polisi BG 3382 DAO beserta dua unit telepon genggam telah raib.
BACA JUGA:Semarak HUT OKU ke-116, Bupati OKU Lepas Karnaval Drum Band Pelajar
BACA JUGA:Rumah Panggung Semi Permanen di Desa Karang Endah OKU Ludes Terbakar
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres OKU.
Berbekal hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi kemudian memerintahkan Kanit Pidum IPDA Angkut bersama Tim Resmob Singa Ogan melakukan pengejaran.