Dipercaya Jaga Rumah, Kakak Ipar Malah Gasak Motor dan HP Adik

Senin 27-07-2026,16:09 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

Sesampainya di Desa Teluk, petugas mendapat informasi bahwa pelaku telah berpindah ke rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kecamatan Lais.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di OKU Digerebek Polisi

BACA JUGA:Awal Fajri Resmi Nahkodai KORMI OKU

Tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebelum akhirnya membawa tersangka ke Polres OKU guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengakui telah mengambil sepeda motor dan dua unit telepon genggam milik korban yang tak lain merupakan istri dari adik kandungnya sendiri.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian menegaskan bahwa Polres OKU berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa memandang hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kami mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres OKU dan Tim Resmob Singa Ogan yang berhasil mengungkap kasus ini serta mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah memberikan kepercayaan penuh terhadap siapa pun, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Feri Zulfian mewakili Kapolres OKU, Senin (27/7).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni; 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max, selembar surat keterangan leasing, selembar STNK dan satu unit handphone merek Realme beserta kotaknya.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres OKU dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (len)

Kategori :