Data yang sedang dihimpun meliputi informasi pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta data administrasi kependudukan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan dapat terintegrasi dengan baik dan memudahkan masyarakat saat mengakses aplikasi.
"Kami saat ini masih melakukan verifikasi dan penginputan data warga, mulai dari data KK, KTP, hingga identitas lainnya.
Dengan data yang sudah lengkap, nantinya masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka data yang diperlukan akan langsung muncul di sistem sehingga proses pelayanan menjadi jauh lebih cepat," ungkapnya.
Yayan optimistis program Digides akan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Karangan.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, digitalisasi administrasi desa juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital ini, Pemerintah Desa Karangan ingin memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas.
Kehadiran Digides juga menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya diterapkan di kota-kota besar, tetapi mulai merambah hingga ke tingkat pemerintahan desa demi memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (abu)