Perkuat Penghimpunan, Baznas OKU Serahkan Dua SK UPZ

Rabu 12-08-2026,14:41 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada dua lembaga, yaitu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU dan Mushalla Jamiatul Muslimin Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh pimpinan Baznas OKU di ruang kerja kantor Baznas OKU, Rabu (12/8). Hadir penyerahan, Wakil Ketua 2 Darman Syafei, Wakil 3 M Den Hamid dan Waka 4 Firdaus.

Kepala Kantor Kemenag OKU, Abdul Muis, menyambut baik langkah ini dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjalankan peran sebagai UPZ yang resmi.

BACA JUGA:Sekda OKU Lepas 53 Pramuka Terbaik Menuju Jamnas XII Cibubur

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Warga OKU Nekat Bacok Tiga Kenalannya

“Setelah kami menerima SK ini, segera kami akan mulai menyalurkan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas OKU. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengelola dana umat dengan tertib dan terpercaya,” ujar Muis.

Lebih lanjut Muis berharap keberadaan UPZ ini dapat menjadi teladan bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Kemenag, serta mempermudah pegawai dan masyarakat sekitar dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi kepada yang membutuhkan.

Sementara itu, Habibi, Ketua UPZ Mushalla Jamiatul Muslimin Kurup menyambut antusias pembentukan UPZ di lingkungan tempat ibadah.

Hal ini diharapkan dapat memudahkan jamaah menyalurkan amanah serta memperkuat peran mushalla sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan.

BACA JUGA:Sempat Mendadak Ramai Diserbu Warga, Aktivitas Tambang Emas di Sungai Ogan OKU Kini Mendadak Sepi

BACA JUGA:Semarak HUT Pramuka ke-65, Kwarcab OKU Gelar Banyak Lomba di Bumi Perkemahan Kemelak

Penambahan dua UPZ ini semakin memperluas jangkauan pelayanan pengumpulan ZIS di seluruh pelosok OKU.

Baznas OKU berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik, sehingga manfaat zakat bisa dirasakan lebih luas dan tepat sasaran bagi masyarakat OKU. (len)

Kategori :