MUARA ENIM, PALPOS.CO - Limbah yang berasal dari aktivitas hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) diduga mencemari kebun kelapa sawit milik warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Akibat dugaan pembuangan air bercampur debu batu bara tersebut, sebanyak 35 batang kelapa sawit milik warga dilaporkan mati.
Pemilik lahan, Gunawan AD (51), didampingi pemegang kuasa, Makmur Maryanto, menyebut limbah tersebut diduga telah masuk ke area kebunnya sejak September 2025.
"Baru ketahuan kondisi tersebut sekitar satu bulan lalu setelah kembali melakukan pengecekan ke lokasi kebun," ujar Gunawan didampingi Makmur Maryanto, Kamis 27 Agustus 2026.
BACA JUGA:Berburu Pangan Murah, Warga Serbu GPM di Mambo II
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika di Muara Enim, Ekstasi dan Sabu Disita
Gunawan mengungkapkan, dirinya mendapati adanya genangan air serta tumpukan material yang diduga merupakan debu batu bara di area perkebunan.
"PT RMKO membuang air yang bercampur debu batu bara dari kegiatan hauling ke kebun kelapa sawit," ungkapnya.
Menurutnya, pembuangan air tersebut dilakukan tanpa seizin dirinya dan menyebabkan genangan, terutama saat musim hujan.
Kondisi itu berdampak terhadap tanaman kelapa sawit yang berada di sekitar area terdampak.
BACA JUGA:Bangun Jembatan dan Flyover, Jalan Darmo Segera Bebas Batu Bara
"Pembuangan air limbah kegiatan tersebut tanpa seizin saya sehingga menimbulkan dampak genangan air di musim hujan.
Debu batu bara yang menumpuk di lahan mengakibatkan 35 batang kelapa sawit mati," katanya.
Gunawan mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan.