Limbah RMKO Diduga Cemari Kebun Warga, 35 Batang Sawit Mati

Kamis 27-08-2026,20:05 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Bahkan, pihak RMKO juga telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi kebun dan mengecek tanaman sawit yang mati.

BACA JUGA:PGE Area Lumut Balai Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:PGE Area Lumut Balai Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Muara Enim

"Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penyelesaian maupun ganti rugi atas kerugian yang saya alami," bebernya.

Gunawan juga menyebut persoalan tidak hanya terkait tanaman sawit yang telah mati. Kondisi lahan yang masih tergenang membuat upaya penanaman kembali dikhawatirkan kembali mengalami kegagalan

. "Kalau mau ditanami lagi juga sudah percuma. Ditanam lagi, mati lagi, karena tanahnya sudah tercemar," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Gunawan meminta pihak PT RMKO memberikan ganti rugi atas tanaman dan lahan yang terdampak serta segera menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian, Gunawan mengaku telah mengirimkan surat kepada manajemen atau pimpinan PT RMKO.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Plt Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Camat Gunung Megang serta Kepala Desa Kayuara Sakti.

"Kami berharap segera ada penyelesaian untuk ganti rugi tanam tumbuh yang tercemar limbah ini," harapnya.

Sementara itu, Public Relations PT RMK, Caecilia Brahmana saat dikonfirmasi awak media, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pencemaran yang terjadi akibat aktivitas hauling perusahaan di kebun warga tersebut.

"Saya akan konfirmasi terlebih dahulu dengan tim operasional terkait hal tersebut," ujarnya.(ozi)

Kategori :