Diduga Cabuli Pelajar, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

Kamis 03-09-2026,14:47 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

‎BATURAJA, PALPOS.CO — Unit II Anak PPA Sat Res PPA PPO Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 2 September 2026, di bawah pimpinan PS Kanit Anak Aipda Juniawati, S.H.

‎Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sehari sebelumnya, Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jalan Veteran, depan Kantor Golkar, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

‎Korban diketahui merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Saat kejadian, korban sedang berjalan santai bersama temannya.

BACA JUGA:Pelaku Pembobol Toko Sembako di Desa Mandala OKU Keok Didor Aparat

BACA JUGA:Bupati OKU Berjibaku Padamkan Karhutla di Wilayahnya

‎Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat korban dan temannya berada di lokasi kejadian, terlapor yang diketahui merupakan pedagang tahu datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang.

‎Terlapor kemudian diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dengan meremas bagian payudara korban sebelah kanan sebanyak satu kali.

‎Korban yang terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan. Sementara itu, terlapor berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

‎Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berusaha mengejar terlapor hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarainya ditendang warga dan menyebabkan terlapor terjatuh.

BACA JUGA:Kejari OKU Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 81

BACA JUGA:Sat Lantas Polres OKU Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas

‎Setelah terjatuh, terlapor berhasil diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MAP (19), warga Desa Rantau Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BG 2776 PO, satu helai baju warna biru, satu helai celana panjang warna hitam, satu helai celana pendek warna hitam, satu helai BH warna biru, satu helai celana dalam warna putih, serta satu buah sepatu Ortuseight warna biru.

Kategori :