Diduga Cabuli Pelajar, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

Kamis 03-09-2026,14:47 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

‎Kasus tersebut ditangani Unit II Anak PPA Sat Res PPA PPO Polres OKU dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap pelaku, polisi menerapkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

BACA JUGA:Tamkot Baturaja Akan Ditata Menjadi Ruang Publik Yang Nyaman dan Ikonik

BACA JUGA:Nama Sekda OKU Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab, Masyarakat Diminta Waspada

‎Kasat PPA dan PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti, S.Sos., M.Si. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

‎"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat. (len)

Kategori :